JABARNEWS | BEKASI – Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima perampok perhiasan senilai Rp350 juta di sebuah rumah di Kota Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan bahwa perampokan tersebut berawal pada saat korban meninggalkan rumah dan pergi ke pasar pada Senin (23/9/2024).
Sekitar 10 menit dalam keadaan rumah kosong dengan pintu pagar dikunci gembok dan pintu rumah dikunci namun kunci masih menggantung dan pintu kamar dikunci.
Kelima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (10/10/2024) di tiga lokasi berbeda-beda.
“Kemudian pada saat (korban) pulang ternyata gembok pintu gerbang sudah hilang dan pintu kamar dicongkel,” kata Wira dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/10/2024).