JABARNEWS | KARAWANG – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa 11 calon pengantin terdeteksi positif HIV.
Hal ini menjadi perhatian serius, terutama terkait pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
Menurut staf KPA Karawang, Yana, regulasi mengenai pemeriksaan HIV bagi calon pengantin mulai diberlakukan sejak tahun 2023.
“Data terakhir, di September 2024 ini ada sebanyak 11 calon pengantin yang terdeteksi HIV, dan itu rata-rata calon suaminya,” ungkap Yana dikutip dari Kompas, Minggu (13/10/2024).
Yana mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menganjurkan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.