Sekretariat DPRD Jabar dan Banten Bahas Tugas dan Fungsi Komisi II

DPRD Jabar
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (15/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Banten. Kunjungan kerja tersebut terkait koordinasi dan pendalaman tugas dan fungsi Komisi II dalam peningkatan perekonomian pelaku usaha UMKM.

Selain itu, DPRD Provinsi Banten pun melakukan studi tiru pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Baca Juga:  Sukses Garap Sektor Parawisata, DPRD Jabar Apresiasi Strategi Pencapaian PAD Pemprov DIY

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Raker Rancangan Perubahan KUA PPAS, DPRD Jabar Minta OPD Mampu Berinovasi

Iman Tohidin menjelaskan, tugas dan fungsi Komisi II DPRD Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Banten hampir sama diantaranya;

a. Memastikan terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda).
c. Melakukan pembahasan rancangan keputusan DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi.
d. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi.
e. Membantu Pimpinan DPRD dalam penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Gubernur dan/atau masyarakat kepada DPRD.

Baca Juga:  Kasus Kebakaran Meningkat, DPRD: Harus Ada Langkah Antisipasi Cepat