Gandeng BI, Polda Jabar Amankan 93.967 Lembar Uang Palsu Senilai Rp7,1 Miliar

Ilustrasi uang palsu yang beredar. (Foto: suara.com)

JABARNEWS BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Bank Indonesia (BI) berhasil mengamankan hampir 94 ribu lembar uang palsu sejak Juli 2019 hingga Juli 2024. Total nilai uang palsu yang disita mencapai Rp7,1 miliar.

Baca Juga:  Bakti Sosial Seskoad di Ciater

Menurut Deputi Kepala BI Jabar, Achris Sarwani, pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu menjadi yang paling sering dipalsukan, namun kini ditemukan juga pemalsuan pada pecahan Rp2.000 dan Rp5.000.

Baca Juga:  Distan Bekasi Wajibkan Hewan Kurban dari Luar Daerah Divaksin

Achris mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam mengenali ciri uang asli yang dikeluarkan pemerintah.

Pemalsuan uang adalah tindak pidana serius karena dampaknya sangat besar, tidak hanya bagi ekonomi tetapi juga bagi kedaulatan negara,” ujarnya saat pemusnahan uang palsu di kantor BI Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Baca Juga:  Wakil Gubernur DKI Jakarta Positif Covid-19, Begini Kondisinya