Polisi Minta Pengendara di Bogor Patuhi Lalu Lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2024

Razia Knalpot
Ilustrasi razia motor. (Foto: Dok JabarNews).

JABARNEWS | BOGORPolres Bogor mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat operasi zebra lodaya yang berlangsung sejak 14-27 Oktober 2024.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan bahwa pengendara harus menggunakan helm, tidak bonceng lebih dari 2 orang, jangan dalam pengaruh alkohol, batas kecepatan diperhatikan.

Baca Juga:  Lakukan Verfak, KPU Purwakarta Berikan Waktu 3 Hari Untuk Perbaikan Persyaratan

“Untuk itu selalu menggunakan sabuk pengaman untuk roda 4,” kata Angga di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (15/10/2024).

Hal tersebut, lanjut dia, untuk keselamatan bersama sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan menurun

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Bandung Diminta Hadirkan Inovasi Layanan Publik

Lebih lanjut, Angga menjelaskan, untuk beberapa kendaraan yang sudah diamankan dalam operasi zebra lodaya, mekanismenya datang langsung ke unit tilang dengan membawa surat surat lengkap.

Baca Juga:  Selama 2020, Gus Menteri Sebut Telah Salurkan Rp 71.1 Triliun Dana Desa