Polisi Minta Pengendara di Bogor Patuhi Lalu Lintas saat Operasi Zebra Lodaya 2024

Razia Knalpot
Ilustrasi razia motor. (Foto: Dok JabarNews).

JABARNEWS | BOGORPolres Bogor mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat operasi zebra lodaya yang berlangsung sejak 14-27 Oktober 2024.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan bahwa pengendara harus menggunakan helm, tidak bonceng lebih dari 2 orang, jangan dalam pengaruh alkohol, batas kecepatan diperhatikan.

Baca Juga:  Menteri Tjahjo Kumolo : Pelaksanaan HPN 2020 Sebagai Wujud Semaraknya Demokrasi di Indonesia

“Untuk itu selalu menggunakan sabuk pengaman untuk roda 4,” kata Angga di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (15/10/2024).

Hal tersebut, lanjut dia, untuk keselamatan bersama sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan menurun

Baca Juga:  Basarnas Nias Cari Pemuda Nias Barat Terjun ke Laut

Lebih lanjut, Angga menjelaskan, untuk beberapa kendaraan yang sudah diamankan dalam operasi zebra lodaya, mekanismenya datang langsung ke unit tilang dengan membawa surat surat lengkap.

Baca Juga:  Alami Peningkatan Penjualan Selama 2022, Ini Jenis Mobil Daihatsu Paling Laris