JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat operasi zebra lodaya yang berlangsung sejak 14-27 Oktober 2024.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan bahwa pengendara harus menggunakan helm, tidak bonceng lebih dari 2 orang, jangan dalam pengaruh alkohol, batas kecepatan diperhatikan.
“Untuk itu selalu menggunakan sabuk pengaman untuk roda 4,” kata Angga di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (15/10/2024).
Hal tersebut, lanjut dia, untuk keselamatan bersama sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas kecelakaan menurun
Lebih lanjut, Angga menjelaskan, untuk beberapa kendaraan yang sudah diamankan dalam operasi zebra lodaya, mekanismenya datang langsung ke unit tilang dengan membawa surat surat lengkap.