JABARNEWS │ KARAWANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berada dalam zona waspada korupsi, sehingga membutuhkan peningkatan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, dalam acara Inspektorat Award Karawang 2024, Rabu (16/10).
“Hasil monitoring menunjukkan bahwa Kabupaten Karawang berada dalam zona waspada korupsi,” ungkap Bahtiar Ujang.
Ia menambahkan, penilaian tersebut didasarkan pada hasil Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP), yang menjadi alat ukur KPK dalam memantau dan mendorong pencegahan korupsi di berbagai wilayah di Indonesia.
Berdasarkan data tahun 2023, Karawang berhasil mencapai 86 poin pada Indeks MCP, tetapi angka tersebut menurun tajam pada tahun 2024, dengan capaian baru sebesar 39 poin hingga saat ini.