Resmi Dibuka untuk Umum, Ini Kapasitas Jembatan Gantung Taman Albar Kota Depok

Jembatan Gantung Alun-alun Albar Kota Depok (1)
Jembatan Gantung Alun-alun Albar Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOKJembatan gantung yang menghubungkan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar) resmi dibuka untuk umum mulai 17 Oktober 2024.

Peresmian jembatan gantung tersebut ditandai dengan kegiatan pengajian bersama masyarakat, tokoh agama, serta aparatur Kecamatan Bojongsari.

Baca Juga:  Longsor Terjang 2 Kecamatan di Garut, Jembatan Gantung ke Cianjur Ikut Putus

“Mulai hari ini, jembatan Taman Albar sudah bisa digunakan. Kami memulai dengan pembacaan doa bersama agar fasilitas ini memberi manfaat dan keberkahan,” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma Cahyadi.

Baca Juga:  Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Depok, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Indra menjelaskan, jembatan gantung ini memiliki panjang 168 meter dan lebar 1,6 meter. Meskipun jembatan tersebut mampu menampung hingga 150 orang, pihak DLHK membatasi pengguna maksimal 40 orang sekaligus.

Baca Juga:  Tayang Serentak! Film Mantra Surugana, Genre Horor Asal Tanah Pasundan

Pembatasan ini sesuai rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan betujuan untuk menjaga keamanan dan memperpanjang usia jembatan.