Bey Machmudin Ingatkan Semua Pihak Hati-hati Gunakan APBD Jabar

Bey Machmudin
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:  Diskominfo Jabar Luncurkan Empat Aplikasi Besar, Bisa Pantau Potensi Bencana

Dalam rapat paripurna tersebut, Bey juga mengungkapkan terkait terkait pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,93 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Baca Juga:  Ini Hasil Rapat Sekwan DPRD Jabar dan ASDEPSI Terkait Penetapan dan Perpanjangan Penjabat Kepala Daerah

Bey mengingatkan pula semua pihak untuk berhati-hati dalam menggelontorkan APBD karena ada hak rakyat yang harus dimaksimalkan kebermanfaatannya.

“Selalu kita ingatkan, hati-hati menggunakan APBD, uang rakyat, ada proses hukum, kita hormati proses hukumnya,” ucap Bey.

Selain menyampaikan ranperda APBD 2025, Bey juga mengutarakan perihal dua Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster Jadi Syarat Santunan Kematian di Depok, Ini Penjelasannya