Begini Aksi Pencuri Berpistol di Garut, Polisi Ungkap Ini

Penembakan
Ilustrasi pencuri berpistol. (Foto: Unsplash/Max keinen).

JABARNEWS | GARUT – Polisi berhasil meringkus seorang pencuri berpistol berinisial CM (39) setelah melakukan aksinya menyatroni rumah warga pada Minggu (20/10/2024).

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pistol jenis airsoft gun bersama peluru gotri dari pelaku.

Baca Juga:  Neng Harapkan Restu Dari Ulama Nu Purwakarta Untuk Maju Jadi Bupati

Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian di rumah milik Zaenal di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu dengan cara membongkar jendela. Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dan ponsel milik korban.

Baca Juga:  Ini Kata Polisi Soal Dugaan Penipuan Arisan Bodong Mahasiswi Unisba, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

“Pelaku berinisial CM (39) warga Cikajang Kabupaten Garut. Berhasil ditangkap setelah mencuri di rumah warga di Kampung Sasak Beusi Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut,” kata Adi.

Baca Juga:  Enam Pelaku Pencurian di Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Simalungun Ditangkap

Dia menjelaskan pencuri berpistol melakukan aksinya pada pukul 04.00 WIB. Pada saat itu, rumah dalam keadaan kosong tak berpenghuni.