JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iswara mengatakan bahwa Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren (Perda Pesantren) merupakan bentuk pengakuan Pemprov Jabar.
Dia menyebut, pesantren merupakan salah satu lembaga yang tidak hanya menyelenggarakan terkait pendidikan keterampilan praktis tetapi juga aspek keagamaan terutama dalam membentuk akhlak yang baik.
Dalam mewujudkan pembangunan yang merata, lanjut Iswara, Perda tentang Pesantren tersebut menjadi bagian yang sangat penting guna membangun fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang produktif serta insentif tenaga pengajar.
“Dengan adanya perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk membantu atau memfasilitasi pondok-pondok Pesantren yang di Jawa Barat termasuk yang terbanyak di seluruh Provinsi Indonesia dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan berperan penting dalam Pembangunan di Jawa Barat,” kata Iswara dalam keterangan yang diterima, Senin (21/10/2024).
Dia berharap, melalui Perda tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menjadi fasilitator dalam pembangunan karakter melalui bidang keagamaan.