JABARNEWS │ BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bogor berhasil mengamankan seorang selebgram berinisial S (19) yang terlibat dalam kegiatan promosi situs judi online.
Penangkapan selegram cantik ini dilakukan pada Kamis (3/10) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Selebgram tersebut diketahui aktif mempromosikan platform judi online dan bertindak sebagai brand ambassador.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa S memiliki akun Instagram dengan nama pengguna @ccacyna_ dan diikuti sekitar 59 ribu orang.
Berdasarkan keterangan polisi, selebgram tersebut menerima imbalan senilai Rp2.150.000 dengan kewajiban membuat dua unggahan per hari selama dua bulan. “Bayaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelas Kombes Bismo.