Herman Suryatman Minta Perangkat Desa Mandiri Selesaikan Persoalan Hukum Tanpa Pengacara

Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Bantuan Layanan Advokasi Desa di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024). (Foto: Dokpim Jabar).

JABARNEWS | CIMAHIPerangkat desa di Jawa Barat dilatih menjadi paralegal agar bisa mandiri menyelesaikan persoalan di desanya melalui pendekatan hukum.

Paralegal sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan pengacara.

Baca Juga:  Herman Suryatman Sebut Kota Bandung Jadi Contoh dalam Pengelolaan Sampah yang Efisien

Untuk tahap awal ini pelatihan paralegal diikuti oleh 52 orang dari 13 kota dan kabupaten di Jabar yang terdiri dari satu kepala desa dan tiga orang perangkat desa.

Baca Juga:  Herman Suyatman: Jabar Tetap Lanjutkan TPK Sarimukti untuk Bandung Raya

Pelatihan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, di Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menargetkan, seluruh desa di Jabar memiliki paralegal pada akhir 2025.

Baca Juga:  Soal Moderasi Beragama, Muhammadiyah Dukung Penuh Kebijakan Kapolri

“Ini baru tahap pertama dan kita akan akselerasi semuanya sampai tahun depan untuk melaksanakan bimbingan teknis bantuan layanan advokasi desa melalui pelatihan Paralegal,” ujar Herman Suryatman.