Anggota Damkar Depok Penuhi Panggilan Kejari Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Foto pilihan jabarnews
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Dok. Canva).

JABARNEWS | DEPOK – Sandi Butar Butar, anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Rabu (23/10).

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan yang dilayangkan Sandi terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Damkar Depok. Sandi hadir didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, serta beberapa rekan kerjanya.

Baca Juga:  Timbunan Beras di Depok Tidak Laik Konsumsi, Kemenko PMK Bilang Begini

Deolipa menjelaskan bahwa ia dan tim hadir untuk mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan. “Kami menghadiri panggilan ini sesuai dengan surat resmi yang dikeluarkan Kejari Depok,” ujarnya.

Baca Juga:  Jabar Punya 543.044 Petani Milenial, Paling Banyak di Kabupaten Sukabumi

Deolipa menambahkan bahwa mereka telah mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti untuk memperkuat laporan dugaan korupsi tersebut.

“Kami sudah menyerahkan dokumen serta bukti rekaman video kepada pihak kejaksaan. Hal utama dalam proses ini adalah kesaksian langsung dari Sandi,” ungkap Deolipa.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Lantik PPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Pesan Benny Irwan