DPRD Jabar Bersama Ombudsman RI Bakal Teken MoU Terkait Pengawasan Pelayanan Publik

DPRD Jabar
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung. Rabu (23/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGOmbudsman Republik Indonesia (RI) dengan DPRD Provinsi Jawa Barat akan membuat nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal pengawasan pelayanan publik.

“Kami (DPRD Jawa Barat) akan membuat MoU dengan Ombudsman RI terkait pengawasan pelayanan publik. Kerjasama ini baru pertama kali, kunjungan ini (DPRD Jawa Barat bersama Ombudsman RI) mempunyai nilai sejarah dan monumental,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:  Minta Pemudik Siapkan Bekal, Ridwan Kamil: Istirahat di Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit

Fungsi pemerintah lanjut Buky Wibawa, ada aspek pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, pengaturan, pelindungan dan lain sebagainya. Semua itu harus ada keseimbangan dan fungsi pemerintah tersebut harus dijalankan semaksimal mungkin.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 29 September 2022

“Oleh karena itu, tadi kami bertukar pikiran dan aspek pelayanan inilah Ombudsman menjalankan pengawasan. Kami juga memiliki fungsi pengawasan, dan kami akan bertukar informasi dan bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Jabar,” jelasnya.

Baca Juga:  Cheka Virgowansyah Ditunjuk Kemendagri, Yod Mintaraga: Tasikmalaya Sempat Mengusulkan Nama Pj Wali Kota

Lanjut Buky, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. DPRD Jawa Barat bersama Ombudsman harus betul- betul mengawasi sejauh mana pemerintah mampu menjalankan fungsi pelayanan publik terhadap masyarakat dari berbagai sektor.