Sebanyak 500 Artis dan Seniman Sunda Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Artis Jabar
Artis dan Seniman Sunda yang tergabung dalam GaSS Sunda terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gabungan Artis dan Seniman atau GaSS Sunda adalah organisasi nirlaba yang didedikasikan oleh para artis dan seniman asal Jawa Barat yang berkiprah di panggung nasional dalam wadah resmi bernama paguyuban GaSS untuk kegiatan sosial dan persaudaraan membangun Nusantara. Hingga saat ini lebih dari 650 artis dan seniman sudah bergabung dengan Armand Maulana sebagai ketuanya.

Salah satu cara dalam membangun kepedulian pada ekosistem pelaku seni dengan mendaftarkan para artis dan seniman asal Jawa Barat ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti kita ketahui bahwa, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja baik itu formal maupun informal untuk mengatasi risiko sosial ekonomi ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja.

Baca Juga:  Duh, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Uu Ruzhanul Ulum: Ekonomi Masyarakat Menjerit

Untuk itulah GaSS bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin membantu para pelaku ekosistem seni ini agar terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka terlindungi dalam melakukan pekerjaannya.

Pada acara yang bertema “Gabungan Artis dan Seniman Sunda (GaSS) peduli 500 seniman dan seniwati se-Jawa Barat bersama Bandung Music Council (BMC)” tersebut dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta kepada perwakilan anggota GASS diantaranya Awan Ade Kosasih (Dalang), Yati Maryati (Sinden senior), Oon B (Pencipta lagu sunda), Cucun Zakaria (Pencipta lagu melayu), Doedoe Kamaludin (Aktor dan pimpinan sanggar), Arief Elkasih (Musisi), Noey Java Jive (musisi), Ega Robot (Seniman tradisional), yang bertempat di Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan, Jl. Naripan No.7 Kota Bandung Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal

Ketua GaSS Armand Maulana dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan inisiasi dan niat baik dari donatur dan teman-teman anggota GaSS dalam membangun kepedulian sesama pelaku seni kepada seniman dan artis senior yang ada di Jawa Barat dengan memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Biaya iuran itu sudah dipenuhi GaSS dengan penyaluran bantuan dari donatur -melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), atau Corporate Social Responsibilty (CSR).

Baca Juga:  Kolaborasi Dengan Pemprov Jabar, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Hunian Griya Pekerja di Purwakarta

Saat ini GaSS mendaftarkan 500 seniman dan seniwati kedalam kedua program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 2 tahun kepesertaan.

“Komitmen kami untuk kedepannya GaSS dapat mendaftarkan lebih banyak lagi seniman dan seniwati menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar lebih tenang dalam bekerja dan dapat terlindungi jika terjadi risiko-risiko yang tidak diinginkan,” lanjut Armand.