JABARNEWS │ BOGOR – Tim Advokasi dan Hukum Dedie A. Rachim bersama Jenal Mutaqin, melalui perwakilan Roy Sianipar, menegaskan bahwa isu keterlibatan Dedie A. Rachim dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Otista adalah tidak benar dan murni fitnah.
Roy menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak didasari bukti dan fakta yang valid. “Kami meyakini bahwa tuduhan ini bagian dari skenario politik kotor berupa kampanye hitam yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Roy, langkah ini bertujuan untuk mengganggu kondusivitas Pilkada Kota Bogor dan merusak iklim demokrasi di wilayah tersebut.
Roy mengungkapkan bahwa warga Bogor sangat mengenal Dedie A. Rachim sebagai sosok yang bersih dan antikorupsi.
Roy menegaskan bahwa Dedie memiliki latar belakang yang kuat sebagai mantan pegawai KPK RI selama 13 tahun dan dikenal sebagai pribadi sederhana serta sahabat semua kalangan.