Pelantikan 45 Anggota DPRD Serdang Bedagai Periode 2024-2029, 23 Orang Diisi Wajah Lama

DPRD Serdang Bedagai
Pengambilan sumpah anggota DPRD Serdang Bedagai periode 2024-2029. (Foto: Mad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sbanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serdang Bedagai periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Ruang Paripurna DPRD Serdang Bedagai, Senin (28/10/2024).

Baca Juga:  PDIP Serdang Bedagai Minta Ibu Hamil yang akan Melahirkan Diberi Pelayanan Maksimal

Pengambilan 4 dan janji anggota baru dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah terhadap 45 anggota DPRD yang baru terpilih.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Fahmi, menjelaskan bahwa dari total 45 anggota yang dilantik dengan pengambilan sumpah dan janji oleh Kepala PN Sei Rampah.

Baca Juga:  Bagaimana Hukumnya Jika Menggunakan Anting Hidung Untuk Perhiasan Kaum Wanita?

Sebanyak 23 di antaranya merupakan wajah lama yang kembali terpilih, sementara 22 lainnya adalah anggota baru yang terpilih melalui Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga:  Parah, Guru SMPN di Serdang Bedagai Digerebek Istri Dengan Wanita Lain, Kepala Sekolah Akui Telah Diperiksa Dinas Pendidikan

“Ada 22 orang baru duduk sebagai anggota DPRD pada Pileg 2024 lalu, sedangkan 23 orang lainnya masih wajah lama,” ujar Fahmi.