JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang wanita berinisial DM diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah berupaya menyelundupkan obat-obatan terlarang jenis psikotropika ke dalam Lapas Banceuy.
DM diketahui membawa 100 butir psikotropika yang akan diberikan kepada suaminya yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan petugas Lapas Banceuy.
“Kasus ini cukup menarik, karena pelaku wanita dan sudah kami amankan dengan bantuan dari pihak lapas,” ujar Agah di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Selasa (29/10).