Koswara Dorong Tata Kelola Penanganan Sampah di Pasar Induk Gedebage

Koswara
Pj Wali Kota Bandung A. Koswara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung A. Koswara menekankan pentingnya pengelolaan sampah dengan tata kelola pengolahan sampah yang lebih terstruktur.

Ia juga memgingatkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menangani masalah sampah yang kian mendesak.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Cegah Penyebaran Covid-19

“Tata kelola yang terintegrasi harus dibuat untuk memetakan tanggung jawab setiap pihak dari pengumpulan hingga pengolahan produk akhir,” ungkap Koswasata saat menerima audiesi Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage di Balai Kota Bandung, Rabu 30 Oktober 2024.

Baca Juga:  Koswara: Exit Tol KM 149 Gedebage Kembali Beroperasi Akhir Desember 2024

Koswara menegaskan, seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) harus berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung agar lebih efektif dan terkontrol.

Selain tata kelola, sampah juga harus dipilah di sumbernya. Ia mengingatkan, para pedagang akan dikenakan sanksi jika tidak melakukan pemilahan. “Pemilahan di hulu adalah kunci agar biaya pengelolaan lebih efisien dan lingkungan lebih bersih,” tegasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Hepatitis Akut, Pemprov Jabar Bentuk Tim Ahli