Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Kritik Perluasan TPA Sarimukti

Buky Wibawa
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung, Kamis (31/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, yang rencananya diperluas di kawasan hutan milik Perhutani mendapat kritik dari Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa.

Pasalnya, perluasan TPA Sarimukti tersebut justru akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Kebut Perbaikan Jalur Mudik Khusus Untuk Sepeda Motor

Kemudian resiko ledakan karena akumulasi gas metan hasil dekomposisi sampah oleh bakteri anaerob, terutama masyarakat sekitar yang dirugikan atas kerusakan lingkungan imbas dari perluasan tersebut dan dampak negatif lainnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Wartawan PWI Jabar, Dijadwalkan Akhir Maret

“Air limbah atau lindi dari TPA Sarimukti itu pada faktanya dialirkan ke sungai dengan kadar racun yang masih tinggi, hingga ikan yang hidup di sungai saja mati,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga:  Ekonomi Sirkular: Solusi Jitu Persoalan Sampah Plastik Nasional

Perluasan TPA Sarimukti yang direncanakan Pemdaprov Jabar lanjut Buky Wibawa, bukan solusi tepat dalam penanganan sampah. Menurutnya, dirinya lebih setuju terhadap solusi pengurangan sampah yang dimulai dari hulu atau rumah dengan cara memilah sampah organik dan anorganik. Masyarakat perlu diedukasi untuk mulai memilah sampah.