KPU Karawang Baru Terima 1.848.784 Lembar Surat Suara Pilkada 2024

KPU Karawang
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang baru menerima 1.848.784 lembar surat suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024.

Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengatakan bahwa surat suara yang diterima itu sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan 2,5 persen sehingga berjumlah 1.848.784 lembar, ditambah 2 ribu lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Jumat 31 Maret 2023

“Surat suara telah kami terima pada Rabu (30/10/2024) malam, dan disimpan di gudang logistik KPU Karawang di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat,” kata Mari di Karawang, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga:  Pelabuhan Patimban Segera Tersambung Jalan Tol dan Jalur Kereta, Ini Penjelasannya

Dia menjelaskan, untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar hingga kini belum diterima, dan baru akan diterima pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Juga:  Pembangunan Dua Bendungan di Karangligar Karawang Dinilai Bisa Atasi Banjir

Kemudian keesokan harinya atau pada 2 November akan dilakukan tahap sortir dan lipat surat suara yang telah diterima.