JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang pengendara motor di Kota Bandung melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang petugas SPBU perempuan di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 12.13 WIB. Dalam video yang beredar, terlihat bahwa kejadian tersebut terjadi di SPBU sebelum perempatan Jalan Buah Batu, namun tidak terekam oleh CCTV.
Menurut keterangan dalam video, pengendara motor tersebut sempat bertanya kepada petugas terkait metode pembayaran melalui QRIS. Petugas menjelaskan bahwa pembayaran non-tunai memiliki batas minimal sebesar Rp50 ribu.
Pelaku kemudian memilih mengisi bahan bakar senilai Rp22 ribu dan berusaha membayar dengan kartu debit. Ketika petugas perempuan itu kembali menjelaskan bahwa batas minimal pembayaran non-tunai adalah Rp50 ribu, pengendara tersebut menjadi marah.