JABARNEWS │ BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan ada kendala dalam operasionalisasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang masih tertunda.
Hal tersebut ia ungkapkan saat pertemuannya dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Wakil Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (5/11/2024).
Dalam pertemuannya tersebut, Bey menjelaskan bahwa permasalahan TPPAS Legok Nangka bukan hanya soal administrasi dan pendanaan, tetapi juga terkait produk listrik yang dihasilkan. Menurut rencana, listrik dari pengolahan sampah tersebut akan dijual kepada PLN.
“Ketika operasional, ada isu tentang listrik yang nantinya dijual ke PLN. Itu jadi persoalan utama, karena kita harus memperkirakan kondisi pasokan listrik pada 2028,” ujar Bey.