9.532 Calon PPPK di Bekasi Lolos Seleksi Administrasi, Catat Ini Tahapan Selanjutnya

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS BEKASI – Sebanyak 9.532 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam proses yang berlangsung pada 23 hingga 29 Oktober 2024.

Baca Juga:  Empat Pejabat BPN Ditangkap Polisi Karena Jadi Mafia Tanah

Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, mengungkapkan bahwa dari 9.580 pelamar yang mendaftar, 9.555 di antaranya berhasil submit data. Namun, 23 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp100 Miliar untuk Tangani Banjir

Bennie menjelaskan bahwa formasi PPPK yang tersedia mencakup tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis, dengan total 10.099 posisi yang ditawarkan.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Ganja di Ciamis Ditangkap Polisi, Satu Orang DPO

Mayoritas formasi ini diperuntukkan bagi tenaga harian lepas (THL) yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2022.