JABARNEWS │ BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus oplosan tepung terigu di Kabupaten Cianjur yang melibatkan seorang tersangka.
Modus pelaku diketahui dengan cara mengemas ulang tepung murah dengan merek “Tulip” ke dalam karung merek “Bogasari,” yang memiliki nilai jual lebih tinggi di pasaran.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan bahwa pelaku membeli karung bekas Bogasari dari pasar atau toko dengan harga sekitar Rp3.000.
Tak hanya itu, pelaku juga membeli barcode bekas seharga Rp7.000 per lembar, untuk kemudian digunakan dalam pengemasan ulang tepung tersebut.