Polisi Bongkar Kasus Tepung Terigu Oplosan di Cianjur dengan Omset Miliaran Rupiah

Tepung terigu
Tepung terigu oplosan. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus oplosan tepung terigu di Kabupaten Cianjur yang melibatkan seorang tersangka.

Modus pelaku diketahui dengan cara mengemas ulang tepung murah dengan merek “Tulip” ke dalam karung merek “Bogasari,” yang memiliki nilai jual lebih tinggi di pasaran.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Pasar Rakyat Jabar Juara Harus Jadi Pilihan Utama Warga

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan bahwa pelaku membeli karung bekas Bogasari dari pasar atau toko dengan harga sekitar Rp3.000.

Baca Juga:  Sempat Dikira Suara Kucing, Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penemuan Bayi di Bogor

Tak hanya itu, pelaku juga membeli barcode bekas seharga Rp7.000 per lembar, untuk kemudian digunakan dalam pengemasan ulang tepung tersebut.

Baca Juga:  Banjir Rendam Empat Kecamatan di Cianjur, Tiga Keluarga Dilaporkan Terjebak di Dalam Rumah