Bawaslu Bekasi Sebut Tujuh Kecamatan Ini Rawan Tinggi

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mencatat tujuh kecamatan dari total 23 kecamatan di wilayah tersebut tergolong kategori rawan tinggi dalam Pilkada serentak 2024.

Baca Juga:  Berikut Kronologis Seorang Ayah Yang Tega Siram Air Keras Pada Anaknya di Bekasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengungkapkan bahwa kecamatan-kecamatan yang masuk dalam kategori rawan ini adalah Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya.

Baca Juga:  Waspada Omicron, Satgas Covid-19 Purwakarta Beri Imbau Ini

“Tingkat kerawanan di setiap kecamatan berbeda-beda, baik dalam bentuk maupun dimensi,” jelas Akbar.

Bawaslu mengidentifikasi beberapa faktor kerawanan pada tujuh kecamatan tersebut. Di Kecamatan Cibitung, ada riwayat gugatan PHPU 2024 terkait TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan serta persoalan daftar pemilih.

Baca Juga:  Bermodal Awal Rp500 Ribu, Wanita ini Kini Omset Puluhan Juta dari Mie Lidi Mama Alea, Ini Kisah Suksesnya