Polisi Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Cianjur, Berawal Dari Ini

Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur berhasil membongkar produksi rumahan narkoba jenis tembakau sintetis di Kecamatan Cibinong dengan menangkap dua orang pelaku RP (40) dan AK (45) yang sudah memproduksi tembakau sintetis (Sinte) sebanyak 10 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah warga yang bekerja sebagai anggota panitia pemungutan suara (pps).

Baca Juga:  Bupati Relakan Asrama Haji Tak di Majalengka Tahun Ini

“Petugas langsung disebar ke lokasi untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku RP dan AK warga Kampung Angkola, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong di rumah tinggal sekaligus tempat produksi Sinte,” kata Septian di Cianjur, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:  Resmi Tinggalkan Persib, Ezechiel Berkostum Bhayangkara FC

Dia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan berbagai barang bukti mulai dari sisa Sinte seberat 60 gram, dan berbagai macam alat untuk memproduksi tembakau sintetis.

Selama dua bulan terakhir kedua pelaku sudah memproduksi sekitar 10 kilogram Sinte dengan nilai jual Rp1,5 miliar atau per kilogram dijual Rp150 juta, namun sebagian besar sudah diedarkan dan tersisa 60 gram yang diamankan sebagai barang bukti yang disimpan di dalam tas milik RP.

Baca Juga:  Kerap Disalahgunakan, Polres Ciko Imbau Penjual Seragam TNI - Polri Minta KTA ke Pembeli