JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat setuju terhadap wacana Kementerian Pendidikan dan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang akan mengembalikan Ujian Nasional (UN).
Namun dengan catatan UN bukan satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru. Tapi, harus sebagai salah satu alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan.
“Iya saya setuju UN dikembalikan, tetapi tujuannya harus menjadi alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung, Kota Bandung, Kamis (7/11/2024).
Pemberlakuan UN jelas Yomanius Untung, tentu sangat baik untuk mengetahui atau sebagai tolak ukur kualitas dan kompetensi para peserta didik dari seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga dengan begitu akan diketahui bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan.
“Jadi nanti kita akan mengetahui dan jadi reverensi dalam membuat kebijakan di sektor pendidikan. Kita bakal mengetahui masalah kesenjangan seperti sarana dan prasarana hingga kualitas pendidikan,” jelasnya.