Buru Bandar Besar dan Pemasok, Polres Cianjur Kembangkan Kasus Pabrik Tembakau Sinte

Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur mengembangkan kasus rumah produksi 10 kg tembakau sintetis (Sinte) di Kecamatan Cibinong.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan bahwa hal itu untuk mengungkap bandar besar dan pemasok bahan bakunya.

Baca Juga:  Ini Motif Pria di Cirebon Tega Habisi Nyawa Ayah hingga Aniaya Adik

Dia menyebut, rumah produksi yang dijalankan dua orang pelaku inisial RP (40) dan AK (45) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong sudah berjalan sejak dua bulan terakhir dengan total produksi sebanyak 10 kilogram sinte seharga Rp1,5 miliar.

Baca Juga:  Deklarasi Jadi Kota Ramah lansia, Yana: Lansia Punya Peran Penting Dalam Pembangunan

“Terakhir pelaku memproduksi Sinte pesanan dari bandar dan pemodal dari luar kota, dimana dari 1 kilogram Sinte dijual Rp150 juta. Karema itu kasusnya akan terus dikembangkan guna membongkar dan menangkap jaringan besarnya termasuk bandar dan pemodalnya,” kata Septian di Cianjur, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:  Neng Eem Sosialisasikan Gerakan Tanam Cabai Di Pekarangan Rumah

Dia menjelaskan, hasil produksi Sinte dijual dan diedarkan di Cianjur, Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya di Jawa Barat dimana pelaku menyerahkan hasil produksi ke bandar dan pemodal di luar kota.