Alasan Polisi Bebaskan Gunawan ‘Sadbor’ Sukabumi Usai Terjerat Kasus Promosi Judi Online

Sukabumi
Konferensi pers kasus Gunawan Sadbor di Polres Sukabumi. (foto: istimewa)

JABARNEWS SUKABUMI – Setelah satu pekan mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi, Tiktokers Gunawan yang dikenal sebagai ‘Sadbor‘ akhirnya dibebaskan sementara.

Baca Juga:  Pantrangan Kolot Baheula di Pasundan

Kebebasan Gunawan bukan berarti ia terbebas dari proses hukum terkait kasus promosi judi online, melainkan hasil dari permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarganya dan disetujui oleh polisi.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan 542 Miras Hasil Operasi KRYD

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menyampaikan bahwa penangguhan penahanan ini diputuskan atas dasar permintaan dari keluarga tersangka.

Baca Juga:  Proses Evakuasi Nelayan di Bekas Dermaga di Sukabumi, 71 Orang Selamat, Dua Lainnya Belum Ditemukan

“Penyidik mengabulkan penangguhan penahanan, hal ini diatur dalam KUHP dan didasarkan pada permohonan tersangka maupun keluarganya,” ujar Aah pada Senin (11/10).