Alasan Polisi Bebaskan Gunawan ‘Sadbor’ Sukabumi Usai Terjerat Kasus Promosi Judi Online

Sukabumi
Konferensi pers kasus Gunawan Sadbor di Polres Sukabumi. (foto: istimewa)

JABARNEWS SUKABUMI – Setelah satu pekan mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi, Tiktokers Gunawan yang dikenal sebagai ‘Sadbor‘ akhirnya dibebaskan sementara.

Baca Juga:  Waduh! Siswa SMPN 10 di Kota Depok Positif Covid-19, Pelaksanaan PTM Terbatas Dihentikan

Kebebasan Gunawan bukan berarti ia terbebas dari proses hukum terkait kasus promosi judi online, melainkan hasil dari permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarganya dan disetujui oleh polisi.

Baca Juga:  Geliat Ekomoni Di Jawa Barat Mulai Tumbuh, Produk Petani Harus Pengendali Inflasi

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menyampaikan bahwa penangguhan penahanan ini diputuskan atas dasar permintaan dari keluarga tersangka.

Baca Juga:  Manajer Akademi Persib: Kami Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Latihan

“Penyidik mengabulkan penangguhan penahanan, hal ini diatur dalam KUHP dan didasarkan pada permohonan tersangka maupun keluarganya,” ujar Aah pada Senin (11/10).