Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa

PKL
Bangunan warung Puncak Kabupaten Bogor pada Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BOGOR – Satpol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan penertiban bangunan liar di kawasan wisata Puncak pada tahap ketiga, Senin (11/11).

Baca Juga:  Gara-gara Kucing, Sebuah Rumah Warga di Ciamis Ludes Terbakar, Kok Bisa?

Sebanyak 20 bangunan liar berhasil dibongkar, termasuk sembilan bangunan di Warpat, 10 bangunan di Blok Buah, dan satu area di Puncak Asri.

Baca Juga:  8.707 Pelamar Perebutkan 379 Formasi CPNS di Pemkab Bogor

Penertiban berlangsung lancar, dan sejumlah pedagang bahkan membongkar lapak mereka sendiri, terutama di wilayah Blok Buah dan Warpat.

Meskipun beberapa bangunan di Warpat membutuhkan bantuan alat berat karena pondasi beton yang kuat, Satpol PP tetap mendampingi pedagang dalam proses pembongkaran.

Baca Juga:  Kebakaran di Perumahan Mewah Bandung, Korban Tewas Kehabisan Napas