Baru Beroperasi selama 4 Bulan, Pembuat Obat Terlarang di Tasikmalaya Beromset Miliaran

Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

JABARNEWS BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar sebuah pabrik rumahan (home industry) yang memproduksi obat-obatan terlarang di Kota Tasikmalaya.

Tempat produksi ini telah beroperasi sejak pertengahan tahun 2024 tanpa izin resmi untuk memproduksi obat keras kategori G.

Baca Juga:  Duar! Truk Vs Motor di Tasikmalaya: Satu Tewas, Dua Kritis

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R. Manalu mengungkapkan bahwa pabrik tersebut sudah aktif selama kurang lebih empat bulan. “Mereka sudah berjalan produksinya selama empat bulan,” jelas Johanes pada Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  West Java Women Empowerment, Herman Suryatman Dorong Perempuan Jabar Berdaya dan Mandiri

Menurut Johanes, dalam sebulan para pelaku mampu menghasilkan hingga satu juta butir obat keras ilegal, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. “Kami masih akan dalami dan kembangkan terus kasus obat-obatan ini,” tambahnya kepada awak media.

Baca Juga:  Pekerja Layanan Publik di Kota Cirebon Mulai Dapat Booster Vaksin, Ini Kata Dinkes