Bawaslu Kota Tasikmalaya Dalami Dugaan Pelanggaran Paslon Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYABawaslu Kota Tasikmalaya melakukan pendalaman atas laporan dari mahasiswa tentang dugaan adanya pelanggaran pasangan calon (paslon) dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan berbagai dugaan pelanggaran yang memenuhi syarat bukti materil dan formil.

Baca Juga:  Wah! Panik Gak? Pejabat di Pemkot Tasikmalaya Bakal Dites Urine!

“Kami menjadikan sebagai informasi awal, selanjutnya kami melakukan penelusuran tindak lanjut dari laporan tersebut,” kata Zaki usai menerima audiensi mahasiswa di Tasikmalaya, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Bermodalkan Aplikasi TANTAN, Seorang Pria di Tasikmalaya Berhasil Tipu Janda dan Gadis

Dia menjelaskan, meski belum memenuhi syarat laporan, pihaknya tetap akan dijadikan sebagai informasi awal untuk menelusuri lebih lanjut terkait berbagai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Maniis Purwakarta Ludes Terbakar, Seorang Bocah Alami Luka

Zaki menyebut, dugaan pelanggaran yang dilaporkan mahasiswa ke Bawaslu Kota Tasikmalaya itu sebanyak lima pelanggaran atau temuan kasus yang dijadikan menjadi satu laporan.