Alhamdulillah, 2.142 Guru Agama di Pondok Pesantren Dapat Bantuan Insentif Pendidikan

Ilustrasi penyaluran insentif guru ngaji. (foto: istimewa)
Ilustrasi penyaluran insentif guru ngaji. (foto: istimewa)

JABARNEWS BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyalurkan insentif pendidikan kepada 2.142 guru agama non-ASN yang mengajar di pondok pesantren wilayah setempat.

Asisten Daerah I Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, menyatakan bahwa guru-guru ini telah melalui proses verifikasi untuk memenuhi syarat penerimaan bantuan tersebut.

Baca Juga:  Tertipu Investasi Bodong, Puluhan Orang Geruduk Sebuah Rumah di Aren Jaya Bekasi

Menurut Sri, setiap guru yang terdaftar akan menerima insentif sebesar Rp300.000 setiap bulan. Menurutnya, insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah atas pengabdian guru agama dalam mendidik generasi muda dengan nilai-nilai cerdas dan akhlak mulia.

Baca Juga:  Lagi.. Teror Ular Kobra Berlanjut, BPBD Pangandaran Bersiaga

“Program ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan para guru pondok pesantren, sekaligus mendukung pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Dirjen Pajak Jabar Berhasil Kumpulkan Rp6 Triliun