JABARNEWS | BANDUNG – Korlantas Polri mengungkap beberapa fakta baru terkait peristiwa kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang di Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (11/11/2024).
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan bahwa fakta tersebut didapatkan usai tim Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.
“Ternyata setelah kami olah TKP dan melihat dari dashboard Jasa Marga, rupanya ini bisa dibilang kecelakaan karambol,” kata Irjen Pol. Aan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2024).
Dia menjelaskan, kecelakaan karambol adalah kecelakaan yang terjadi pada kendaraan dari bagian belakang ke depan. Saat peristiwa itu terjadi, keadaan jalanan berair setelah hujan besar.
Selain itu, lanjutnya, tim yang menggelar olah TKP menemukan jejak rem di kilometer sebelum titik poin lokasi terjadinya kecelakaan.