Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Diperpanjang, Bey Machmudin Sampaikan Hal Ini

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan SK Perpanjangan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah, di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin atas nama Menteri Dalam Negeri menyerahkan Keputusan Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya kepada Cheka Virgowansyah.

Baca Juga:  Korem 063/SGJ Laksanakan Karya Bakti Sosial Donor Darah

Keputusan tersebut diserahkan Bey Machmudin di sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jabar di Hotel Resinda Karawang, Kabupaten Karawang, Kamis (14/11/2024).

“Hari ini saya atas nama Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tanggapi Tuduhan dalam Film Dirty Vote: Tunjukkan Kalau Saya Tidak Netral!

Dengan demikian Cheka akan kembali memimpin Kota Tasikmalaya hingga terpilih wali kota definitif hasil pemilihan wali kota 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif dilakukan pada Februari 2025.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Karo

Menurut Bey, Cheka Virgowansyah sudah punya banyak pengalaman memimpin Kota Tasikmalaya.