Komplotan Muncikari Online di Depok Diamankan Polisi, Gunakan MiChat dan Locanto

Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Jajaran Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan muncikari yang beroperasi secara daring di salah satu hotel dan apartemen di Kota Depok. Para pelaku menggunakan aplikasi MiChat dan Locanto untuk menawarkan jasa mereka. Lima orang tersangka yang ditangkap diantaranya berinisial BS, RR, RA, MF, dan MA.

Baca Juga:  Dinsos Cianjur Evaluasi Program BPNT Dengan Inspeksi E-Warung

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tarif yang dikenakan oleh para pelaku kepada pelanggan mencapai Rp3 juta untuk setiap transaksi. “Harganya ditetapkan Rp3 juta,” ujar Arya.

Baca Juga:  Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran Soal Kewaspadaan Terhadap Cacar Monyet, Begini Isinya

Namun, korban hanya menerima bagian sebesar Rp1 juta. Sementara sisanya, yaitu Rp2 juta, diambil oleh muncikari. “Korban hanya diberikan Rp1 juta, dan Rp2 juta masuk ke pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral! Seorang Wanita Curhat Diusir dari Masjid yang Didirikan Menteri BUMN Erick Thohir di Depok

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa para korban ditawarkan kepada warga negara asing. “Kliennya merupakan orang asing, yang dihubungi melalui aplikasi Locanto dan MiChat. Berdasarkan keterangan pelaku, tidak ada WNI yang menjadi pelanggan mereka,” kata Arya.