Dinilai Bebani Masyarakat, YLKI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

JABARNEWS | JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kenaikan iuran tersebut, salah satunya dikarenakan untuk menghindari resiko defisit BPJS Kesehatan.

Rencana kenaikan yang dijadwalkan mulai tahun 2025 ini dinilai akan semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Pelayanan Publik, Aktivis Cianjur Geruduk Pemkab Cianjur

Plt. Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan tidak serta merta harus diatasi dengan menaikkan iuran.

Baca Juga:  Wali Kota Bern Datangi Ridwan Kamil, Beri Dukungan Optimal dalam Pencarian Eril

“Apakah defisit itu selalu identik dengan perlu dan harus menaikan tarif iuran? Mengapa beban defisit harus dilempar ke pundak konsumen secara semena-mena? Kalau seperti itu pemecahannya, maka ada kesesatan pikir dalam mengartikan pelayanan publik,” kata Indah dikutip dari Bisnis.com, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga:  Laga Pertama Timnas Indonesia vs Kuwait Malam Ini Pukul 23:15

Indah menilai banyak opsi yang bisa dilakukan pemerintah daripada harus menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Misalnya, efisiensi subsidi energi yang menurutnya selama ini belum 100% tepat sasaran, atau mengoptimalkan anggaran APBN/APBD untuk lebih diprioritaskan kepada sektor kesehatan.