Zulkifli Hasan Umumkan Perpres Baru: Distribusi Pupuk Subsidi Jadi Lebih Mudah

Zulhas
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan. (Foto: Bisnis.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) terkait dengan penyaluran pupuk bersubdisi ke petani.

Menurut Zulkifli, pemerintah akan memangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani untuk memudahkan distribusi.

Baca Juga:  Kubu Bamseot dan Airlangga Saling Klaim Dapat Dukungan 400 DPD

“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar,” kata Zulkifli saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga:  Denny Sumargo Bagikan Kisah Kesuksesannya, Raup Rp30 Miliar di Umur 25 Tahun

“Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” tambahnya.

Baca Juga:  Blusukan ke Pasar, Mendag Zulhas: Saya Shock. Pembeli Ngeluh, Pedagang Juga Ngeluh

Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk dari produsen langsung ke gabungan kelompok petani (gapoktan), kata Zulkifli. Adapun kuota pupuknya diatur oleh Kementerian Pertanian.