Sepekan Jelang Pilkada 2024, KPU Tasikmalaya Masih Kekurangan 13.264 Surat Suara

Logistik Pilkada 2024
Logistik Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS TASIKMALAYA – Jelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengajukan permintaan tambahan surat suara ke pihak percetakan.

Baca Juga:  Caleg Terpilih Tidak Wajib Mundur Meski Ikut Pilkada 2024, Begini Penjelasan KPU RI

Pengajuan tambahan ini mengingat adanya kekurangan surat suara yang diterima dengan jumlah sekitar 13 ribu lembar.

“Dari hasil penyortiran dan pelipatan ditemukan ada kekurangan per dus, baik karena jumlah yang tidak sesuai maupun kerusakan, dan sudah kami ajukan penggantian segera,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih di Pilkada 2024

Menurut Ami, KPU Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya telah menerima total 1.455.762 surat suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati serta gubernur-wakil gubernur dalam Pilkada 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Tasikmalaya Ingatkan Hal Ini Untuk Petugas Pantaralih Pilkada 2024