Karawang Berjuang Lepas dari Zona Korupsi, Tingkatkan Indeks MCP

Karawang
Tugu padi, icon perkotaan Karawang. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) guna keluar dari status zona waspada korupsi.

Upaya ini dilakukan dengan melibatkan seluruh pegawai pemerintah daerah.

Baca Juga:  Asyik Pesta Sabu, IRT di Sergai Ditangkap Polisi

Kepala Inspektorat Karawang Asip Suhendar menyampaikan bahwa peningkatan indeks MCP sangat penting mengingat Karawang sebelumnya dikategorikan sebagai daerah rawan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indeks MCP merupakan tolok ukur yang digunakan KPK untuk mengukur keberhasilan upaya pencegahan korupsi di suatu daerah.

Baca Juga:  Warga Tiga Desa di Sumedang Blokir Akses Tol Cisumdawu, Ini Tuntutannya

“Kami optimistis indeks MCP Karawang dapat mencapai 90 persen,” kata Asip dalam keterangan yang diterima, Senin (18/11/2024).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, sebelumnya mengungkapkan bahwa rendahnya indeks MCP Karawang mengindikasikan adanya sejumlah titik rawan korupsi di daerah tersebut.

Baca Juga:  Kuota P3K di Cianjur Paling Banyak se-Indonesia, Herman Suherman: Anggarannya Tidak Sedikit