Akun Facebook dengan 11 Juta Pengikut Dikendalikan Pihak Lain: KDM Lapor Polisi

Akun Facebook dengan 11 Juta Pengikut Dikendalikan Pihak Lain: KDM Lapor Polisi
Kang Dedi Mulyadi menyatakan akun Facebook pribadinya yang telah dikuasai pihak lain. KDM melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk melindungi reputasi dan langkah politiknya.

 

JABARNEWS | BANDUNG – Akun Facebook Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang telah terverifikasi dan memiliki 11 juta pengikut kini berada dalam kendali pihak tak bertanggung jawab. Selama setahun terakhir, akun tersebut berfungsi untuk mempublikasikan berbagai konten kontroversial yang berpotensi merusak citra pribadi dan langkah politik KDM. Merasa dirugikan, KDM telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Konten Kontroversial yang Merugikan

Kang Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya terus mempublikasikan postingan kontroversial. Konten tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berpo

KDM menggarisbawahi bahwa kasus pengambilalihan akun ini tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang menerima informasi keliru. Dalam konteks politik, konten-konten kontroversial yang diunggah oleh pihak tidak bertanggung jawab tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi publik secara negatif.

Ia juga mengajak seluruh pengikutnya untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. “Saya percaya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan tuntas. Ini adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian, bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk keamanan digital semua orang,” ujar KDM.

Baca Juga:  Tiga Cemilan Sehat Cocok Dikonsumsi Sebagai Hidangan Penutup

Tetap Fokus Membawa Jawa Barat Jadi Lebih Istimewa

Melalui akun media sosial resminya, KDM terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus tersebut sekaligus membangun komunikasi positif dengan para pendukungnya. Ia menutup dengan optimisme, “Mari tetap fokus pada tujuan kita untuk membawa Jawa Barat menjadi lebih istimewa. Abaikan provokasi, dan tetaplah berpikir positif.”

“Hari ini kembali bermunculan postingan dari akun Facebook Kang Dedi Mulyadi dengan berbagai pernyataan yang kontroversial dan sangat merugikan aspek-aspek politik yang saya jalani hari ini,” ujar KDM saat ditemui di Bandung.

KDM menjelaskan bahwa akun tersebut telah di luar kendalinya sejak setahun lalu. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isi konten yang diunggah oleh pihak tak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga:  Banyak Pemberitaan Miring Soal Dirinya, Anne Ratna Mustika Akhirnya Beberkan Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Langkah Hukum untuk Mendapatkan Keadilan

KDM memastikan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia mengakui bahwa proses hukum yang melibatkan pembuktian digital memerlukan waktu dan keahlian khusus.

“Sudah dilaporkan ke polisi, sudah dalam proses. Kita tunggu saja karena perlu waktu,” ujar KDM dengan nada tegas.

Melalui jalur hukum ini, KDM berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus tersebut dan mengembalikan kendali akun kepada dirinya.

Ajakan untuk Tetap Tenang

Sebagai langkah antisipasi, Kang Dedi Mulyadi meminta masyarakat untuk tidak terpancing oleh konten-konten provokatif dari akun Facebook yang kini berada di tangan pihak lain. Ia mengimbau agar masyarakat hanya mengikuti informasi resmi melalui akun media sosialnya yang masih berada di bawah kendalinya.

“Untuk itu abaikan seluruh postingan itu. Tetap semangat menyongsong kemenangan Jawa Barat Istimewa,” tegasnya.

KDM juga menyebutkan daftar akun media sosial resminya, termasuk Instagram, TikTok, Twitter, dan YouTube, yang semuanya telah terverifikasi dan masih berada di bawah pengawasannya.

Baca Juga:  Menkes Mengapresiasi Kinerja Dinas Kesehatan Ciamis

KDM juga menyebutkan secara rinci akun media sosial resminya yang saat ini masih dalam penguasaannya, yaitu:

  1. Instagram: @dedimulyadi71 (centang biru, 1,3 juta pengikut).
  2. Twitter (X): @DediMulyadi71 (172 ribu pengikut).
  3. TikTok: @dedimulyadiofficial (1,8 juta pengikut).
  4. YouTube: Kang Dedi Mulyadi Channel (centang, 5,44 juta subscriber).
  5. YouTube: Lembur Pakuan Channel (centang, 1 juta subscriber).

Tantangan Keamanan Digital

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga keamanan akun media sosial, terutama bagi tokoh publik yang rentan terhadap penyalahgunaan. Pengambilalihan akun seperti ini tidak hanya menciptakan masalah reputasi tetapi juga memengaruhi persepsi publik dalam momentum politik.

Kang Dedi Mulyadi berharap masyarakat semakin bijak dalam menyikapi informasi digital, sambil terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan. “Kita percayakan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan ini,” pungkasnya.(RED)