JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyoroti ancaman praktik politik uang dan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung. Kabupaten ini menempati peringkat pertama dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, dengan skor 91,59. Skor tersebut mencerminkan tingkat kerawanan tinggi, terutama pada dimensi sosial politik yang mencapai skor 100.
Indeks Kerawanan Pemilu: Ancaman Nyata Demokrasi
Bawaslu RI menetapkan Kabupaten Bandung dengan skor 100 pada dimensi sosial politik. Skor ini setara dengan kabupaten rawan konflik seperti Intan Jaya dan Jayawijaya di Papua. Selain itu, skor kerawanan tinggi juga terdapat dalam dimensi penyelenggaraan Pemilu dan kontestasi.
“Ini menegaskan bahwa Kabupaten Bandung berada dalam situasi yang sangat rawan. Potensi pelanggaran seperti money politics dan ketidaknetralan ASN perlu penanganan secara serius,” ujar Dadang Risdal Azis, pemerhati kebijakan publik dari Jamparing Institute kepada pers pada Senin 18 November 2024.
Menurut Dadang, tingginya kerawanan ini mencerminkan tantangan besar bagi semua pihak. Ia menilai, isu-isu krusial ini harus menjadi perhatian utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menekan potensi konflik selama Pilkada berlangsung.
Pekan Terakhir Kampanye: Masa Paling Rawan
Memasuki pekan terakhir masa kampanye, Kabupaten Bandung justru semakin menjadi sorotan. Dugaan praktik black campaign dan penyebaran isu tak sehat kian mencuat. Selain itu, laporan tentang penggiringan ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu semakin memperburuk citra demokrasi lokal.
“Pekan terakhir kampanye adalah masa krusial. Kami berharap seluruh pihak menjaga integritas dan tidak memperburuk kondisi kerawanan,” tegas Dadang.
Ia juga meminta KPU dan Bawaslu untuk lebih proaktif, salah satunya dengan memasukkan materi tentang IKP dalam debat publik. “Materi seperti money politics dan netralitas ASN harus menjadi pembahasan utama dalam debat kedua,” imbuhnya.
Debat Publik: Momentum Memperbaiki Citra
Debat publik kedua akan berlangsung pada 20 November 2024 mengusung tema tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Tema ini dinilai sangat relevan dengan persoalan yang memengaruhi kerawanan Pilkada.
Kabupaten Bandung memiliki kesempatan besar untuk memperbaiki citra sebagai daerah rawan Pilkada. Harapan Pilkada 2024 akan menjadi momentum menciptakan demokrasi yang lebih bermartabat dan transparan.
“Pilkada kali ini bisa menjadi tonggak perbaikan. Mari jadikan demokrasi kita lebih bersih dan sehat. Kabupaten Bandung harus mampu membuktikan bahwa perubahan itu nyata,” pungkas Dadang.
Dengan kondisi ini, langkah konkret dari penyelenggara Pemilu, pasangan calon, dan masyarakat sangat diperlukan. Kabupaten Bandung tidak hanya menghadapi tantangan untuk memenangkan hati pemilih, tetapi juga untuk memenangkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.(red)