JABARNEWS │ BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah membangun pusat kendali (Command Center) di Desk Pilkada Sekretariat Daerah untuk mengawasi jalannya pemungutan suara Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pemungutan suara tersebut akan dilaksanakan di 7.908 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa pusat kendali ini memungkinkan pemantauan langsung dari lapangan secara waktu nyata (realtime).
Fasilitas ini juga dirancang untuk mengantisipasi kejadian tak terduga, seperti bencana alam di sekitar lokasi TPS, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan segera.