JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga meminta kejelasan terkait program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Jawa Barat.
Dia khawatir adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam program ini.
Yod menekankan bahwa Rutilahu merupakan program pusat dan seharusnya tidak membebani anggaran daerah.
“Kalau Jawa Barat harus ada Rutilahu, Rutilahu seperti apa, jangan sampai tumpang tindih, karena penyelenggaraan pembangunan itu berdasarkan kewenangan,” kata Yod Mintaraga, Selasa (19/11/2024).
Yod mengatakan rutilahu bukan urusan pemerintahan daerah. Bukan provinsi, akan tetapi urusan pemerintahan pusat.