Sekda Jabar Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Proyek RSJ

Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengaku akan melakukan kroscek dan evaluasi, terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik Pemprov di Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Kementerian LHK Salurkan Bantuan Kendaraan Sampah ke Pemkab Sergai

Sekda Herman memastikan, setiap temuan dari BPK pasti akan ditindaklanjuti secara maksimal untuk mendukung akuntabilitas.

“Kami akan cek, tapi yang jelas semua temuan BPK, sebagaimana arahan Pak Pj (Bey Machmudin) dan komitmen kami, akan ditindaklanjut,” kata Herman di Kota Bandung, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga:  Proses Penetapan Wakil Wali Kota Bandung Masih Panjang, PKS Bilang Begini

Hal yang menjadi temuan BPK lanjut dia, akan diselesaikan supaya polemik RSJ Jabar ini dapat teratasi. Terlebih Pj Gubernur Bey Machmudin kata dia, selalu mengingatkan untuk menyelesaikan kewajiban khususnya terkait temuan BPK.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Gerakan Pramuka Sangat Relevan dalam Tangani Berbagai Krisis

“Dievaluasi dan ditindaklanjuti kurang-kurangan administrasi dan lain sebagainya kami akan penuhi. Kalau ada kurang bayar dan sebagainya, kami akan apa penuhi juga. Pokoknya sesuai ketentuan,” ucapnya.