JABARNEWS | BANDUNG – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung untuk meniadakan sesi tanya jawab antar calon wakil bupati dalam debat publik kedua memancing reaksi keras. Ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, Sugianto, menilai langkah tersebut mencederai prinsip keadilan dalam Pilkada.
“Kami sangat keberatan dengan keputusan ini. Kita harus fair, bupati dengan bupati, wakil dengan wakil. Hal ini penting untuk menguji kualitas calon pemimpin,” ujar Sugianto, Selasa (19/11/2024).
Langkah yang Berbeda dari Daerah Lain
Kritik Sugianto tidak berhenti di situ. Ia membandingkan pelaksanaan debat publik di Kabupaten Bandung dengan daerah lain. Menurutnya, di tempat lain, sesi tanya jawab antar calon adalah bagian yang wajib dalam debat publik. Bahkan, debat tingkat provinsi tetap melibatkan sesi interaksi antar kandidat.
“Hanya di Kabupaten Bandung sesi ini dihapus. Apa alasan KPU? Kami mendesak penjelasan yang jelas. Keputusan ini sangat tidak masuk akal,” ujar Sugianto penuh tanda tanya.
informasi Mendadak, Profesionalitas Dipertanyakan
Yang semakin memperkeruh suasana adalah pemberitahuan mendadak. KPU Kabupaten Bandung baru mengirim revisi rundown debat pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB, hanya beberapa jam sebelum acara.
“Jam 9 malam, kami baru dapat pemberitahuan tentang perubahan ini. Apa KPU tidak memikirkan dampaknya? Sangat tidak profesional,” tambah Sugianto. Ia menilai keputusan ini menunjukkan kurangnya persiapan dari penyelenggara.
Mengurangi Kesempatan Publik Menilai Kandidat
Keputusan KPU Kabupaten Bandung dianggap merugikan masyarakat. Tanpa sesi tanya jawab, publik kehilangan kesempatan untuk melihat kemampuan calon wakil bupati dalam merespons pertanyaan langsung. Hal ini juga akan menciptakan kesan debat hanya menjadi seremonial belaka.
“Bagaimana kita bisa menilai kualitas mereka? Tanya jawab adalah cara paling efektif untuk melihat kemampuan calon memimpin. Jika sesi ini dihilangkan, apa esensi dari debat publik ini?” kata Sugianto dengan nada kritis.
Publik Menunggu Kejelasan
Hingga kini, KPU Kabupaten Bandung belum memberikan tanggapan resmi atas kritik tersebut. Sementara itu, desakan agar sesi tanya jawab dikembalikan semakin menguat. Publik mengharapkan KPU menunjukkan profesionalitas dan menjawab pertanyaan tentang dasar keputusan kontroversial ini.
Demokrasi Tanpa Transparansi?pemb
Keputusan KPU Kabupaten Bandung menghapus sesi tanya jawab tidak hanya mencederai keadilan, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Jika langkah ini pembiaran, masyarakat bisa kehilangan keyakinan terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada.
Saat ini, publik menunggu KPU memperbaiki langkah mereka. Demokrasi membutuhkan transparansi dan kompetisi yang adil. Jika tidak, apa arti dari pemilu yang katanya bertujuan menciptakan pemimpin terbaik? (red)