Nisya Ahmad Ajak Masyarakat Lindungi Hak-Hak Perempuan

Nisya Ahmad
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad saat menggelar Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung Nisya Ahmad soroti terkait kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih menjadi isu serius di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Penghargaan Prestisius untuk bank bjb: Mendorong Perempuan Menuju Kesuksesan

Hal itu dikatakan Nisya saat menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2024).

Nisya menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar memiliki keberanian dan kemandirian dalam menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga:  Menelisik Kondisi RSUD Al-Ihsan dari Kaca Mata DPRD Jabar, Apa Keistimewaannya?

“Perempuan harus kuat, harus berani berdiri sendiri, tahu posisi, dan jangan mau diinjak-injak. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat, ” bebernya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Harap Pemberangkatan Haji Tahun 2023 Bisa Dilakukan dari BIJB Kertajati

Nisya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak perempuan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan.