Jurnalis Ramah Anak: Pilar Generasi Cerdas Menuju Bandung Kota Layak Anak

Jurnalis Ramah Anak: Pilar Generasi Cerdas Menuju Bandung Kota Layak Anak
Jurnalis Ramah Anak mendukung tumbuh kembang anak dengan menciptakan media positif dan edukatif di era digital. Langkah ini menjadi bagian dari visi Bandung sebagai Kota Layak Anak

JABARNEWS | BANDUNG – Media memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir, perilaku, dan karakter anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menegaskan perlunya media ramah anak. Media harus menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang. Dengan konten positif dan edukatif, media dapat melindungi anak dari pengaruh buruk sekaligus mendorong tumbuh kembang yang sehat.

Media sebagai Pilar Pembentukan Generasi Cerdas

Kepala DP3A Kota Bandung, Dra. Hj. Uum Sumiati, M.Si., menegaskan pentingnya media ramah anak di era digital. Menurutnya, media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk pola pikir dan mental anak. “Keberadaan media ramah anak menjadi sangat penting sebagai ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, berinteraksi, dan berkembang sesuai usianya,” ujar Uum.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Jumat 19 Agustus 2022

Uum mengajak jurnalis untuk berperan aktif dalam melindungi anak dari konten negatif. Ia menyebutkan perlunya upaya bersama untuk memerangi kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian dalam media. Selain itu, ia mendorong terciptanya konten yang mendidik, inspiratif, dan inovatif agar anak-anak tumbuh cerdas, kreatif, dan berbudi luhur.

Tiga Langkah Jurnalis untuk Media Ramah Anak

DP3A memberikan panduan bagi jurnalis untuk mendukung media ramah anak melalui tiga langkah konkret:

  1. Melindungi Anak dari Konten Negatif:
    Jurnalis diharapkan menyaring dan menyajikan berita yang jauh dari unsur kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian. Informasi yang mereka sebarkan harus mendukung perkembangan mental anak yang sehat.
  2. Mendorong Konten Edukatif dan Inovatif:
    Media harus menghadirkan informasi yang mendidik dan sesuai dengan budaya bangsa. “Konten yang positif dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak untuk terus belajar dan berprestasi,” tegas Uum.
  3. Membangun Literasi Digital:
    Anak-anak perlu dididik untuk memahami penggunaan media secara bijak. Literasi digital akan membantu mereka memilah informasi yang bermanfaat dari yang merugikan.
Baca Juga:  Tol Cipularang Km 92 Kembali Telan Korban

Landasan Hukum dan Kebijakan Kota Layak Anak

Program media ramah anak ini tidak berdiri tanpa dasar hukum. Dra. Aniek Febriani, M.M., Penyelenggara acara sekaligus Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan sejumlah undang-undang, seperti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran jurnalis tentang hak anak, membekali mereka dengan pengetahuan, dan mendorong kebijakan media yang melindungi anak,” ujar Aniek. Ia berharap program ini menjadi langkah awal untuk menciptakan ruang media yang aman bagi anak-anak.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster di Kota Bandung Capai 50 Persen, Kasus Covid-19 Diharapkan Terus Melandai

Harapan dan Komitmen untuk Bandung Kota Layak Anak

DP3A optimistis langkah ini akan berdampak besar bagi perkembangan anak-anak di Bandung. Dalam penutupannya, Uum kembali mengingatkan pentingnya momentum ini. “Dengan media ramah anak, kita tidak hanya melindungi anak-anak dari pengaruh negatif, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk tumbuh menjadi individu yang cerdas, kreatif, dan berbudi pekerti luhur,” harap Uum.

Para pemateri, seperti Rd. Hana Gianrina, S.S., M.Ikom., dan Suratman dari Akademi Perlindungan Anak, menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk mendukung visi Bandung Kota Layak Anak.(Danny)