JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat. UK (29), seorang pentolan geng tawuran, ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, pada hari Jumat lalu.
Yang mengejutkan, selain terlibat dalam aksi tawuran, UK juga diketahui sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Kegiatan ilegal ini telah dilakukannya sejak tahun 2023.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan UK dalam dunia kejahatan.
Sebanyak 29,13 gram sabu-sabu ditemukan di dalam kontrakan UK. Berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, kelewang, samurai, dan pisau disita dari lokasi penangkapan.
“Dari tersangka diamankan barang bukti sabu. Tim melakukan penindakan di kontrakan dan di dalamnya didapati barang bukti sebanyak 29,13 gram bruto sabu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Bogor, Jumat (22/11/2024).